• +62 285 3830922
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

SOSIALISASI PEMBIAYAAN BAGI USAHA MIKRO DAN KECIL

Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DINPERINDAGKOP UKM) Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan kegiatan "SOSIALISASI PEMBIAYAAN BAGI USAHA KECIL MIKRO DAN KECIL" yang bertempat di Aula Lt. II DINPERINDAGKOP UKM di Jl. Krakatau No. 6 Kajen hari ini (6 April 2021).

Kegiatan tersebut di buka oleh Kepala DINPERINDAGKOP UKM (Ir. HURIP BUDI RIYANTINI), dengan menghadirkan 6 pemateri :

1. Kepala DINPERINDAGKOP UKM (Ir. HURIP BUDI RIYANTINI) memaparkan materi "KEBIJAKAN PEMBIAYAAN BAGI USAHA MIKRO KECIL MENENGAH DI MASA PANDEMI            COVID-19 DI KABUPATEN PEKALONGAN"

2. Bank Rakyat Indonesia (BRI) memaparkan materi "KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) BRI 2020"

3. BANK BPD JATENG memaparkan materi "AKSES PEMBIAYAAN KEPADA PELAKU UMKM TERDAMPAK COVID-19"

4. Pegadaian Kota Pekalongan memaparkan materi "SOSIALISASI PEMBIAYAAN DAMPAK COVID-19 BAGI UMKM"

5. Penanaman Nasional Madani (PNM) Kabupaten Pekalongan memaparkan materi "Peran PNM dalam Pemberdayaan UMKM"

6. Fasilitator Asosiasi BDS Indonesia Koordinator Wilayah Jawa Tengah memaparkan materi "STRATEGI PENINGKATAN USAHA UMKM KABUPATEN PEKALONGAN DI MASA        PANDEMI COVID-19"

   

Para peserta juga diberikan kesempatan mengajukan pertanyaan dalam sesi diskusi yang dipimpin moderator Sekretaris DINPERINDAGKOP UKM (EDY PRABOWO, SP)


KONSUMEN BERDAYA PULIHKAN EKONOMI BANGSA

Kepaka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah (Arif Sembodo, SE.,M.Si) membuka Kegiatan Edukasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Perlindungan Konsumen bagi Organisasi Masyarakat di Wilayah IHT (1 April 2021) di Hotel Marlin Wiradesa Kabupaten Pekalongan.  

  

Kegiatan tersebut menghadirkan 3 (tiga) pemateri :

1. Pemateri dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pekalongan menghadirkan Kepala Dinperindagkop UKM (Ir. Hurip Budi        Riyantii) memaparkan materi "Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa"

2. Pemateri dari Bea Cukai Tegal menerangkan tentang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal (Cukai untuk Negeri)

3. Pemateri Pemberdayaan Konsumen untuk Meningkatkan Ekonomi Bangsa dipaparkan oleh Dwi Edi Wibowo, SH.,M.Hum

Dalam kegiatan ini, diadakan juga acara diskusi yang dimoderatori Sekdin Dinperindagkop Kab. Pekalongan (Edy Probowo,SP)

  


DINPERINDAGKOP UKM MENGIKUTI MUSRENBANG

DINPERINDAGKOP UKM Kabupaten Pekalongan,hari Selasa, 30 Maret 2021 mengikuti secara virtual agenda Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) RKPD Kabupaten Pekalongan Tahun 2022. Hadir dalam acara virtual tersebut Kepala Dinperindagkop UKM (Ir. HURIP BUDI RIYANTINI) beserta pejabat struktural.

Berkesempatan dalam acara tersebut, dalam sambutan Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, SH.,M.Si dipaparkan bahwa makna kesejahteraan seperti yang dimaksud dalam UU No. 11 tahun 2009 pasal 1 ayat 1 bahwa kesahterraan adalah kondisi ideal manusia agar tercukupi kebutuhan lahir dan batin sehingga masyarakat bisa berkembang secara sosial dengan baik. Yang paling bertanggungjawab mewujudkan kesejahteraan manurut konstitusi adalah negara. Tentu negara tidak bisa sendirian, harus dibantu seluruh komponen masyarakat.

Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, telah dibangun infrastruktur ekonomi dalam rangka untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan Pendapatan Ratio Bruto (PRB). Kenaikan Income perkapita yang signifikan dari 20 juta per tahun per kapita naik menjadi 25 juta.Sementara itu,

Wakil Bupati Pekalongan Ir. Arini Harimurti mengajak semua peserta Musrenbang mendukung pemerintahan yang baru nanti,selain memadukan program, juga menyatukan pemahaman dan pengertian.


SOSIALISASI PENATAAN PEDAGANG PASAR KEDUNGWUNI

Untuk mendukung aktivitas pedagang Pasar Kedungwuni, diadakan sosialisasi penataan pedagang Pasar Kedungwuni pada tanggal 22 Maret hingga 5 April 2021. Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinperindagkop (Ir. HURIP BUDI RIYANTINI), Sekretaris Dinperindagkop UKM (EDY PRABOWO, SP), Kabid. Pengelolaan Pasar (IDA SUPAATI, S.AP,M.A) beserta staf dan Kepala UPT Pasar Kedungwuni (WARSIDI) beserta staf.

Acara yang berlangsugn selama 10 hari kerja ini, penataan pedagang pasar dilakukan dengan sistem setiap hari 50 pedagang dengan penerapan perwakilan pedagang atas jenis barang dagang.


© 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.