Untuk mendukung aktivitas pedagang Pasar Kedungwuni, diadakan sosialisasi penataan pedagang Pasar Kedungwuni pada tanggal 22 Maret hingga 5 April 2021. Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinperindagkop (Ir. HURIP BUDI RIYANTINI), Sekretaris Dinperindagkop UKM (EDY PRABOWO, SP), Kabid. Pengelolaan Pasar (IDA SUPAATI, S.AP,M.A) beserta staf dan Kepala UPT Pasar Kedungwuni (WARSIDI) beserta staf.
Acara yang berlangsugn selama 10 hari kerja ini, penataan pedagang pasar dilakukan dengan sistem setiap hari 50 pedagang dengan penerapan perwakilan pedagang atas jenis barang dagang.