Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.04/2020 tentang Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Focus Group Discusion (FGD) tentang Pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Jawa Tengah.
FGD tentang Pembentukan KIHT di Jawa Tengah dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 November 2021 pada jam 08.30 WIB sampai dengan selesai bertempat di Aula Lt. 2 Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DINPERINDAGKOP UKM) Kabupaten Pekalongan Jl. Krakatau No. 6 Kajen.
Peserta kegiatan ini sejumlah 40 orang dan dilaksanakan dengan tetap menerapkan prosedur kesehatan. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Industri Agro Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah (SIGID ADI BRATA, SE, MM), bertindak selaku moderator dalam diskusi Sekretaris DINPERINDAGKOP UKM Kab. Pekalongan (EDY PROBOWO, SP)