Kepaka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah (Arif Sembodo, SE.,M.Si) membuka Kegiatan Edukasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Perlindungan Konsumen bagi Organisasi Masyarakat di Wilayah IHT (1 April 2021) di Hotel Marlin Wiradesa Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan tersebut menghadirkan 3 (tiga) pemateri :
1. Pemateri dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pekalongan menghadirkan Kepala Dinperindagkop UKM (Ir. Hurip Budi Riyantii) memaparkan materi "Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa"
2. Pemateri dari Bea Cukai Tegal menerangkan tentang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal (Cukai untuk Negeri)
3. Pemateri Pemberdayaan Konsumen untuk Meningkatkan Ekonomi Bangsa dipaparkan oleh Dwi Edi Wibowo, SH.,M.Hum
Dalam kegiatan ini, diadakan juga acara diskusi yang dimoderatori Sekdin Dinperindagkop Kab. Pekalongan (Edy Probowo,SP)